Tampilkan postingan dengan label Makalah Diskusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Diskusi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Desember 2016

Etnisisasi dan Kekerasan Etnik: Peran Pembentukan Kelompok Etnik dalam Menghasilkan Kekerasan

[Makalah asli dalam bentuk power point. Materi Presentasi untuk Diskusi Pakar dalam rangka “Penyusunan Roadmap Gerakan Indonesia Damai” Kemenkokesra & Institut Titian Perdamaian, 12 Desember 2011]

 
Latar Belakang

Studi-studi konflik etnik selama ini cenderung berasumsi bahwa kelompok etnik sudah ada dengan sendirinya (given), dari dahulu hingga sekarang sedemikian sehingga konflik etnik merupakan fungsi dari perbedaan atau perbenturan di antara kelompok-kelompok yang memiliki karakteristik yang berbeda dalam berbagai bidang.

Namun sebagaimana yang dapat kita pelajari dari Kalimantan Barat, kelompok etnik justru lahir dari proses pembentukan kelompok etnik dalam waktu panjang, yang karena mengalami proses pembelajaran kekerasan dan  kemudian bereaksi dengan melakukan kekerasan kolektif. Dan justru dengan itu, kelompok etnik itu kemudian lahir dan mengundang potensi terjadinya kekerasan kolektif berikutnya. 


Tujuan 

Kekerasan etnik  hakekatnya merupakan konsekuensi akumulatif dari etnisisasi yang terjadi di segala bidang, mulai dari kultur, institusi, politik, ekonomi, struktur sosial hingga kriminalitas; yang karena faktor pencetus tertentu dan keterlibatan aparat keamanan, kemudian meledak menjadi suatu insiden yang membawa korban manusia dan benda yang besar. 


Definisi Kelompok Etnik 

Kumpulan individu-individu yang mengakui dan diakui oleh pihak lain sebagai suatu kelompok yang bukan saja memiliki karakteristik yang sama melainkan juga mampu mengembangkan solidaritas yang minimal.

Kata mengakui dan diakui bukan hanya merujuk kepada  harus adanya pengakuan simetris, melainkan juga kesadaran kolektif. Karena atas dasar itulah para individu kemudian mengembangkan identitas –yakni, representasi kolektif dalam diri individu. Dan atas dasar identitas, para individu tersebut mengembangkan solidaritas –yakni, keterikatan dan kekompakan yang mewujud dalam suatu aksi kolektif. 


Pengertian Etnisisasi 

Proses menjadi suatu kelompok etnik; penyatuan unit-unit sosial yang lebih kecil yang berlandaskan hubungan kekeluargaan (tribe) menjadi suatu kelompok yang lebih besar, baik sebagai kelompok etnik (ethnic group) atau bahkan bangsa (nation). 


Pengertian Kekerasan Etnik 

Peragaan solidaritas suatu kelompok dengan cara menghancurkan, membinasakan, dan mengusir kelompok lain dalam suatu teritori yang diklaim secara eksklusif hanya dimiliki oleh satu kelompok tertentu.

Dalam konteks ini, patut dibedakan antara konflik etnik dan kekerasan etnik. Tekanan pada istilah yang pertama adalah kompetisi, sedangkan yang kedua adalah eliminasi.  Konflik etnik sangat jarang bertranformasi menjadi kekerasan etnik.  


Sumber Kekerasan Etnik 

* Etnisisasi dalam berbagai bidang
* Etnisisasi Kriminalitas
* Faktor pencetus: kekerasan nirdiskriminatif yang simbolik
* Keterlibatan aparat keamanan 


Etnisisasi Kultur dan Institusi 

Kultur: Proses penyatuan kesadaran kognitif dan implikasinya pada sistem nilai yang berlaku.

Dalam konsepsi ini, sejumlah aktivis berusaha menanamkan ideologi “Sumpah Pemuda” bahwa para anggota walau berbeda-beda tetapi satu “teritori, bahasa, kelompok, dan organisasi.”

Institusi: Proses penyatuan pola tindakan; pembentukan lembaga pemersatu. Pendirian satu atau sejumlah lembaga yang bertindak atas nama dan untuk kepentingan suatu identitas bersama. 


Etnisisasi Politik dan Ekonomi 

Politik: Proses penyatuan tujuan bersama; pendirian suatu lembaga yang secara efektif memiliki dan mampu menjalankan kekuasaan untuk kepentingan bersama.

Ekonomi: Proses penyatuan aktivitas produksi, distribusi dan konsumsi; pendirian suatu lembaga yang mampu memobilisasi dana untuk kepentingan bersama. 


Etnisisasi Struktur Sosial dan Kriminalitas 

Struktur: Proses penyatuan usaha agar terjadi mobilisasi vertikal untuk mengisi lapisan-lapisan menengah ke atas dalam masyarakat secara cepat.

Proses penyatuan usaha yang secara tidak langsung mengakibatkan terjadinya monopolisasi bidang kejahatan dan pada gilirannya menghasilkan stigma. 


Faktor Pencetus: Kriminalitas Nirdiskriminatif yang Simbolik 

Pembunuhan yang dilakukan, sengaja atau tidak, oleh individu-individu dari suatu kelompok tertentu terhadap orang yang dianggap paling representatif berasal dari kelompok lain sehingga menimbulkan kesan merupakan penyerangan atas suatu kelompok secara keseluruhan. Sebagai reaksinya, kelompok yang disebut terakhir itu membalasnya dengan melakukan aksi kolektif tanpa pandang bulu. 


Keterlibatan Aparat Keamanan 

* Berpihaknya aparat keamanan kepada suatu kelompok etnik tertentu  dalam situasi tertentu;
* Merosotnya kewibawaan aparat keamanan di mata publik; 
* Upaya cuci tangan dan/atau pembiaran aparat keamanan dalam situasi  kekerasan etnik.

Konflik dan Kekerasan Sosial: Belajar dari Kalimantan Barat

[Materi Presentasi untuk CSG - M. Iqbal Djajadi, Departemen Sosiologi, FISIP-UI. Jakarta, Selasa 19 Mei 2009]


Tujuan

Tujuan pertemuan ini adalah memahami konsep konflik, dan menerapkan konsep itu untuk menganalisis situasi yang terjadi di Kalimantan Barat


Konteks Pemahaman

Uraian tentang konflik harus berawal dari pemahaman bahwa konflik merujuk kepada salah satu dari dua karakteristik penting yang ada pada struktur sosial.

Struktur sosial pada hakekatnya merujuk kepada konfigurasi yang pasti menampakkan diri dalam satu situasi setiap kali dua orang individu atau lebih berkumpul dalam satu ruang dan waktu tertentu.

Dengan kata lain, suatu kolektivitas sosial, baik kelompok primer, komunitas, organisasi, negara maupun masyarakat, dalam suatu ruang dan waktu yang memungkinkan terjadinya interaksi yang intens pasti akan mengembangkan suatu struktur sosial tertentu.

Secara umum struktur sosial dapat didefinisikan sebagai pola relasi di antara aktor-aktor yang berbeda satu sama lainnya.

Sebagai pola relasi, struktur sosial terdiri dari tiga dimensi berikut:

* Secara horisontal (diferensiasi), aktor-aktor karena mempunyai perbedaan dalam karakter (etnik, bahasa, daerah, agama, ras) menempati posisi yang berbeda satu sama lain.

* Secara vertikal (stratifikasi), aktor-aktor karena mempunyai perbedaan dalam pemilikan aset sosial (kehormatan & kekayaan), menempati posisi yang berbeda satu sama lain.

* Secara integral (integrasi), aktor-aktor berusaha menjembatani perbedaan-perbedaan tersebut dengan melakukan kerja sama yang saling menguntungkan. Dalam pemahaman  ini, integrasi pada intinya adalah koperasi, dan karena itu suatu struktur sosial jelas memiliki kapasitas untuk mengembangkan keteraturan, satu situasi yang merujuk kepada perdamaian.

Walau demikian, hendaknya dipahami bahwa struktur sosial tidak senantiasa teratur, bertahan dalam situasi yang damai. Fondasi dalam setiap struktur sosial adalah sumber daya (energi) yang dianggap sebagai aset berharga dalam setiap kolektivitas. 

Keterbatasan sumber daya pada satu pihak, dan di pihak lain adanya ketidaksamaan dalam akses, diskrepansi yang kontras, ketidakadilan, dan/atau ketidakpuasan, mendorong sejumlah aktor berusaha untuk melakukan berbagai upaya untuk menguasai sumber. Aksi ini pada gilirannya mengundang reaksi di kalangan aktor lain, sedemikian sehingga terjadilah konflik.

Singkatnya, setiap struktur sosial secara inheren selalu memiliki potensi untuk mengalami integrasi sebagaimana juga konflik. Integrasi yang merujuk kepada koperasi, dan konflik yang merujuk kepada kompetisi adalah pasangan konsep yang saling melengkapi dalam menggambarkan karakter dasar suatu struktur sosial.


Definisi Konflik Sosial

Konflik pada hakikatnya merujuk kepada situasi di mana suatu kelompok berusaha mencapai tujuan dengan menghalangi pencapaian tujuan kelompok lain. Dengan kata lain, singkatnya, konflik adalah kompetisi.

Konflik adalah fenomena yang wajar dalam kehidupan sosial. Karena adanya berbagai perbedaan, aktor-aktor akan selalu berkompetisi, mengalami friksi dan ketegangan dalam hubungan sosial ketika mereka berjuang untuk memperebutkan aset berharga.

Kendati konflik sering dianggap sebagai satu situasi yang tidak menyenangkan, namun sebenarnya konflik, bila dapat dikelola dengan baik, merupakan motor utama bagi perubahan sosial secara relatif damai.

Konflik biasanya terjadi dalam koridor kelembagaan, ruang lingkup terbatas, bersifat laten, dan dalam situasi yang relatif damai


Tipe Konflik

Berdasarkan bentuk:

  1. Konflik Manifes
Perbedaan sikap/kepentingan yang diakui oleh kelompok-kelompok yang terlibat dan dapat diamati secara obyektif oleh pihak luar. Dengan kata lain, bersifat terbuka.

  1. Konflik Laten
Perbedaan sikap/kepentingan yang tidak diakui oleh kelompok-kelompok yang terlibat dan sulit untuk diamati oleh pihak luar. Dengan kata lain, bersifat tertutup.


Berdasarkan aktor (pelaku) yang terlibat:

  1. Masyarakat vs Negara
Satu kelompok atau lebih dalam masyarakat melakukan perlawanan dan/atau mengubah status kenegaraan, atau menyatakan keluar dari jurisdiksi suatu negara (separatis).

  1. Masyarakat vs Masyarakat
Suatu kelompok bersaing dan/atau berusaha menyingkirkan eksistensi kelompok lainnya dalam suatu teritori tertentu.


Pemantauan Konflik

  1. Identifikasi kelompok-kelompok yang terlibat dalam interaksi
  2. Identifikasi karakteristik sosial setiap kelompok (jumlah, distribusi menurut etnisitas, religi, bahasa, pemukiman, pendidikan, pekerjaan)
  3. Identifikasi stereotif antar kelompok
  4. Identifikasi akses setiap kelompok pada bidang
    1. Aset kultural: sekolah
    2. Aset sosial: birokrasi
    3. Aset politik: dewan
    4. Aset ekonomi: pasar
  5. Tempatkan kelompok-kelompok itu dalam stratifikasi
  6. Identifikasi kehadiran dominasi kelompok
  7. Identifikasi organisasi kelompok
  8. Identifikasi aktor-aktor sistemik
  9. Identifikasi perkembangan historik

Kekerasan Sosial

Berbeda dengan konflik, kekerasan sosial merujuk kepada upaya kelompok untuk mencapai tujuan dengan cara mengeliminasi (memusnahkan eksistensi) kelompok lain.

Pada dasarnya ada dua bentuk manifestasi kekerasan sosial: kerusuhan & ’perang.’ Kerusuhan merujuk kepada kekerasan simbolik, sedangkan perang merujuk kepada kekerasan fisik dalam arti sebenarnya.

Dikatakan simbolik karena dalam kerusuhan obyek yang diserang lebih kepada simbol, tidak terorganisasi, dan bisanya hanya melibatkan antara masyarakat versus negara. Hal ini kontras dengan perang karena obyek yang diserang langsung kepada manusia, terorganisasi, dan terutama melibatkan di antara masyarakat itu sendiri dengan negara dalam pihak pasif mau pun aktif. Dan karena itulah perang yang biasanya berlangsung lama dan terjadi dalam wilayah yag luas itu cenderung membawa korban yang sangat besar.

Kekerasan sosial bukan merupakan eskalasi dari konflik: meningkatnya konflik tidak otomatis akan mengarahkan pada terjadinya kekerasan sosial.


Pemantauan Kekerasan Sosial

1. Identifikasi preseden kekerasan di masa lampau
2. Identifikasi kelompok-kelompok yang terlibat dalam kekerasan itu
3. Identifikasi adanya reputasi solidaritas satu kelompok
4. Identifikasi kriminalitas menurut kelompok
5. Identifikasi satu tindakan kritis yang menentukan
6. Identifikasi pembentukan organisasi
7. Identifikasi aktor-aktor sistemik



Kamis, 24 November 2016

Belajar dari Daerah: Etnisisasi dan Nasionalisasi Sebagai Proyek di Kalimantan Barat



[Paper dipresentasikan pada Diskusi Bulanan Konsorsium 2030 dengan tema “Perkembangan Daerah-Daerah pada Era Reformasi: Menuju Konvergensi atau Divergensi?” Juni 2009]


Di penghujung rezim Orde Baru dan di awal “Orde Reformasi” banyak pihak yang merasa khawatir bahwa Indonesia berada dalam situasi ancaman perpecahan serius. Sejumlah kelompok mengalami pertikaian berdarah yang masif atas nama etnisitas dan agama seperti dialami di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Poso (Sulawesi Tengah), dan Maluku.

Dalam suasana lepasnya satu provinsi menjadi negara independen, orang-orang, terutama di Pusat, mengkhawatirkan perlawanan bersenjata yang berkepanjangan di Aceh dan Papua juga akan berakhir sama seperti Timor Timur. Dalam benak kebanyakan orang, Indonesia saat itu seakan sedang mengalami krisis “bangsa-negara.” Secara horisontal, bangsa terancam pecah; dan secara vertikal, bangsa tidak lagi mengakui supremasi negara yang mewakilinya.

Paper singkat ini akan menunjukkan bahwa semua ancaman disintegratif itu muncul sebagai akibat kegagalan negara dalam mengelola etnisitas dan nasionalitas di suatu wilayah. Para pejabatnya bukan saja tidak menyadari bahwa kelompok etnik dan bangsa itu bukan suatu fenomena alamiah, rigid, dan statis; melainkan juga mengembangkan kebijakan yang tidak tepat, kontradiktif, dan salah urus.

Dalam kasus Kalimantan Barat (Kalbar), kita akan melihat bahwa tanpa kehadiran negara dan aktor-aktor lainnya, kemungkinan tidak akan ada Dayak, China, dan Melayu; serta tanpa kehadiran dan salah urus pihak-pihak eksternal itu, mungkin tidak ada kekerasan di antara kelompok-kelompok etnik tersebut. Dengan kata lain, sejak saat ini ada baiknya kita mau mengakui bahwa etnisitas dan nasionalitas sebaiknya dipandang sebagai suatu yang dinamis dan tidak alamiah; karena itu kita semua – negara dan masyarakat, harus memandangnya sebagai suatu proyek yang tidak akan pernah selesai dan senantiasa harus dikelola dengan bijaksana.


Etnisisasi dan Religisisasi

Kata “Dayak” mungkin telah ada sejak akhir abad ke-19, namun orang-orang yang dirujuk oleh istilah itu sendiri tidak mengenalnya. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka lebih cenderung menyebut sebagai orang “Iban, Taman, Kayan, Salako, Jelai, dan sebagainya yang jumlahnya mencapai 400-an pada tahun 1950-an dan sekitar 200-an pada tahun 2000-an.” Masing-masing memiliki bahasa, adat istiadat, dan teritori sendiri, serta dari waktu ke waktu terlibat dalam pertikaian berdarah.

Faktanya, identitas kelompok tribal memang lebih bermakna ketimbang istilah agregat yang bukan saja tidak dikenal, melainkan juga asing, bahkan belakangan dianggap negatif dan menghina. Orang-orang yang tinggal di wilayah yang sekarang disebut Kalbar, memiliki istilah mereka sendiri sebagai identitas kolektif, yakni “orang Darat.”

Dibutuhkan waktu dan upaya yang panjang dan melibatkan banyak pihak, sebelum orang-orang yang terdiri dari ratusan kelompok itu bersedia menggunakan kata “Dayak” sebagai identitas sosial.

Proyek Dayakisasi pertama kemungkinan besar dimulai oleh Belanda, baik dalam kapasitas sebagai VOC maupun pemerintah Hindia Belanda. Para pegawai secara diam-diam meregistrasi siapa pun warga yang tinggal di pedalaman yang tidak beragama Islam, berciri fisik kulit kuning dan mata sipit sebagai Dayak. Dalam situasi perasaan bersalah dan upaya untuk membuat keseimbangan kekuasaan yang baru, pemerintah kolonial Hindia Belanda pada 1894 mengumpulkan sejumlah tokoh pedalaman di seluruh Borneo untuk mengikrarkan manifesto Kedayakan di Tumbang Anoi (sekarang berada di Kalimantan Tengah). Untuk meredam tuntutan kemerdekaan yang marak di Jawa, pemerintah Hindia Belanda juga mendirikan Volksraad yang menempatkan sejumlah orang yang dipandang sebagai Dayak sebagai anggotanya tahun 1938. 

Setelah kembali ke Kalbar, pemerintah NICA selanjutnya mendirikan Kantor Oeroesan Dajak pada akhir 1945. Dalam kurun waktu hampir bersamaan, pemerintah Hindia Belanda juga memberi kebebasan dan belakangan fasilitas untuk para misionaris Kristen, terutama Katolik, untuk memberadabkan orang-orang yang dianggap primitif itu dengan sarana pendidikan, kesehatan, sosial, dan kekristenan. Hasilnya adalah munculnya sejumlah orang pedalaman yang relatif terdidik. Berkat inisiatif seorang pastor Jesuit asal Jawa, para elit baru itu kemudian mendirikan suatu partai politik bernama Partai Daja (PD) pada 1946, yang kemudian menang secara regional pada Pemilu tahun 1955 dan 1957.

Pemerintahan Orde Lama awalnya mengakui eksistensi PD, merekrut sebagian anggota dan simpatisannya menjadi milisi dalam konfrontasi dengan Malaysia, bahkan menempatkan seorang pengurusnya menjadi gubernur pertama Kalbar. Namun, belakangan rezim Soekarno menghapus legalitas organisasi politik kesukuan itu.

Dalam situasi transisi, embrio rezim Orde Baru (Orba) yang mengalami tekanan internal dan eksternal untuk membasmi PGRS/Paraku yang dianggap komunis, kemudian mencopot jabatan gubernur dan memfasilitasi orang-orang pedalaman untuk mengusir orang-orang berkulit kuning di pedesaan agar pindah ke perkotaan. Dalam proses pengusiran yang berlangsung pada 1967 itu, orang-orang pedalaman yang mulai mengenal kata “Dayak” secara masif, mengambil nyawa dan harta benda orang-orang yang diusir itu.

Sebagaimana Dayak, orang-orang berkulit kuning dan bermata sipit itu sebenarnya terdiri dari puluhan kelompok yang saling bertikai, di antaranya yang mayoritas di Kalbar adalah Khe (Hakka) dan Hoklo (Teochiu). Namun, para pejabat militer kemudian mengintroduksikan istilah kolektif “China” kepada semua kelompok yang sebenarnya, karena banyak kawin campur dengan warga lokal, tidak semua berkulit kuning dan bermata sipit.

Dengan ancaman kekerasan, militer memaksa orang-orang yang mereka sebut sebagai Dayak untuk mengganti kata “sobat” yang biasa mereka pakai, juga memaksa yang bersangkutan yang biasa memakai identitas dialek, dengan suatu istilah yang belakangan dianggap berkonotasi menghina: China identik dengan komunis, tidak beragama, dan pemberontak.

Militer yang kemudian mewujud dalam pemerintahan Orba bukan hanya melakukan proyek etnisisasi, melainkan juga religisisasi. Dalam upaya untuk memastikan tidak berkembangnya komunis, mereka – baik dalam kapasitas sebagai pejabat militer maupun sipil, mendorong orang-orang yang mereka anggap tidak beragama itu, untuk memeluk agama resmi pemerintah. Demikianlah, Dayak didorong untuk meninggalkan agama animisme, beralih menjadi, terutama, Kristen; sedangkan China meninggalkan Konghucu, beralih menjadi Buddha.

Keberhasilan “Dayak” memberantas PGRS/Paraku yang dianggap dimotori oleh China komunis, tidak memperoleh penghargaan yang memadai. Pemerintah rezim Soeharto, kendati memberi gelar militer tituler dan mengesahkan pemilikan harta rampasan milik China, namun tidak memberi kesempatan pada orang-orang pedalaman yang berjasa itu dengan kedudukan politik dan birokrasi yang memadai. Sesuai dengan kredonya, rezim Orba lebih menghargai peran birokrat dan teknokrat yang profesional, sehingga sengaja atau tidak, mereka lebih memberi kesempatan pada orang-orang lokal muslim yang kebanyakan tinggal di pesisir dan/atau perkotaan yang selama ini memang relatif mudah untuk menikmati berbagai fasilitas publik esensial seperti pendidikan.

Para warga lokal yang disebut terakhir itu juga tidak memiliki identitas kolektif. Bila ditanya, mereka umumnya merujuk pada orang-orang yang berasal dari lokasi nama kesultanan yang kemudian berubah menjadi nama daerah administratif seperti, misalnya, Sambas, Mempawah, Sanggau, dan sebagainya. Tidak seperti kedua rekannya, istilah Melayu memang dikenal, namun tidak terkenal; dan yang paling penting lagi, tidak dipakai sebagai identitas agregat dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Orba mungkin dikenal sebagai rezim yang anti SARA, namun dalam upaya untuk kepentingan koptasi politik dan pariwisata, para pejabatnya membiarkan bahkan dalam beberapa kasus mendorong orang-orang pedalaman untuk mendirikan Dewan Adat Dayak (DAD) dan mendirikan rumah adat Dayak (Rumah Betang), menyelenggarakan pesta tradisional secara terpusat seperti Gawai Dayak dan Naik Dango. Mereka juga mengizinkan berdirinya konsorsium LSM Pancur Kasih pada akhir 1980-an, yang salah satunya bernama Institut Dayakologi yang aktif bukan sekadar mensosialisasikan kata “Dayak” kepada warga pedalaman, melainkan juga membangkitkan kesadaran kolektif kritis yang pada gilirannya menempatkan pihak lain sebagai musuh bersama. Belakangan, pemerintah Orba juga mengizinkan sejumlah birokrat dan politisi lokal untuk mendirikan Majelis Adat Dayak (MAD) pada 1994.

Hal yang sama juga dilakukan pemerintah Orba dalam bidang agama Islam. Bila pada masa Hindia Belanda hingga Orde Lama lebih menyerahkan penyebaran agama kepada masyarakat, maka pada Orba pemerintah turun langsung secara aktif melakukan Islamisasi. Dalam upaya menyukseskan MTQ di Pontianak pada 1985, pemerintah memberi berbagai bantuan yang sangat besar, bukan hanya untuk kegiatan seremonial politik itu sendiri, melainkan juga berbagai fasilitas lain yang pada gilirannya berperan menarik orang-orang pedalaman untuk memeluk agama baru, dan mendorong “kefanatikan” muslim pesisir.

Pemerintah bukan saja membangun masjid, madrasah, dan STAIN, melainkan juga mendatangkan ustaz dan ahli agama dari Jawa untuk menanamkan ajaran Islam kepada warga lokal. Sebagaimana pemerintah Hindia Belanda yang semula bersikap netral, Orba kemudian lebih memihak kepada Islam, dan menjadikan Islam seakan sebagai agenda pembangunannya. Mengingat fasilitas tersebut, bukan mengherankan bila, sebagian warga pedalaman dan orang berkulit kuning kemudian tertarik untuk menjadi muslim yang di sana disebut sebagai “turun atau masuk Melayu.”

Sebagian besar warga pedalaman tidak senang dengan perkembangan ini. Sadar atau tidak, fenomena ini memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam mengurangi jumlah orang-orang yang secara sepihak disebut Dayak. Berdasarkan estimasi statistik, pada sekitar abad ke-19 mungkin jumlah mereka ada sekitar 70%, namun pada pemerintahan NICA, proporsinya menurun menjadi sekitar 55%, dan berkurang menjadi 41% pada akhir 1960-an, hingga hanya menjadi sekitar 35% pada sensus tahun 2000. Di saat yang sama, sebaliknya, apa yang sekarang disebut Melayu jumlahnya meningkat hampir secara proporsional, sehingga pada saat terakhir ini proporsinya kurang lebih setara dengan Dayak.

Tidak seperti para tetangganya, orang yang paling belakangan masuk ke Kalbar ini telah lama mengenal istilah itu, dan secara sadar telah lama mengidentifikasi dan diidentifikasi sebagai “orang Madura.” Namun, dari satu segi mereka tidak terlalu terdorong untuk mengakui hal itu, mengingat konotasinya yang cenderung bersifat negatif – mengingat status mereka yang dapat dikatakan berada di lapisan paling bawah: sebagai ‘budak’ dan ‘tukang carok.’ Tetapi mobilitas vertikal mereka dalam stratifikasi mengalami penguatan yang berarti, ketika tahun 1967 mereka ikut membantu orang pedalaman mengusir sekaligus menguasai harta benda orang-orang bermata sipit di pedesaan. Dengan memperoleh rumah, kebun, dan sawah orang-orang bermata sipit itu, mereka memiliki sarana untuk memperbaiki nasib.

Sayangnya, hal tersebut kemudian berkembang ke arah yang negatif. Pengambilan tanah secara ilegal yang dilegalkan oleh pemerintah itu, berkembang seakan menjadi “cara hidup” Madura generasi selanjutnya. Dan yang tidak kalah penting, ikut sertanya Madura dalam pengambilan tanah itu menimbulkan kemarahan di kalangan warga pedalaman yang kemudian terpaksa hidup berdampingan dengan simbol-simbol kekerasan individual dan Keislaman yang mengusik identitas mereka yang disebut terakhir.


Nasionalisasi

Seperti wilayah-wilayah lain di Nusantara, nasionalisasi yang dijalankan pemerintah di Kalbar selama ini sangat bergantung pada sosialisasi formalistik. Para pejabat cenderung menggunakan media resmi seperti radio, surat kabar, dan belakangan televisi, sekolah dan lembaga pemerintahan untuk memperkenalkan Keindonesiaan – mulai dari ideologi negara, Sumpah Pemuda, hingga P-4. Bagi suatu provinsi yang berukuran lebih besar dari Jawa, dengan penduduk yang sedikit dan jarang serta memiliki keterbatasan yang besar dalam komunikasi dan transportasi, bukan hal yang mengherankan bila Keindonesiaan adalah sesuatu yang asing, abstrak, dan kurang bermakna bagi sebagian besar warganya.

Karena keterbatasan yang sama, warga pedalaman banyak yang tidak menyadari bahwa Belanda dan Jepang adalah penjajah yang harus diperangi. Umumnya warga Kalbar baru mengetahui berdirinya Indonesia setelah beberapa bulan Proklamasi dinyatakan oleh Soekarno-Hatta di Jakarta. Hampir tidak adanya pembangunan yang signifikan selama masa Kemerdekaan dan Orde Lama, membuat situasinya praktis tidak berubah. Perubahan baru terjadi pada masa Orba, ketika pemerintah mulai membangun jalan, pembangkit listrik, puskesmas, pemancar radio, televisi nasional,dan terutama, sekolah.

Mungkin menyadari relatif sangat besar dan heterogennya etnisitas di Kalbar, berbeda dengan sekolah di wilayah lain terutama di Jawa, pemerintah tidak menerapkan mata pelajaran “bahasa daerah” sebagai muatan lokal. Praktik ini tentu saja menguatkan kebiasaan berbahasa yang berlaku selama ini: Indonesia. Kendati ada beberapa pengaruh dialek Melayu lokal, namun umumnya orang-orang Kalbar dapat digolongkan sebagai salah satu pengguna bahasa Indonesia terbaik di Nusantara. Dengan berbahasa nasional, mereka bukan saja dapat menghindarkan kendala komunikasi dan kesalahpahaman, melainkan juga dapat menekan aspek kesukuan sekaligus mengembangkan nasionalisme. Mengingat hal tersebut, dapat dipahami bila cukup banyak orangtua lokal yang marah ketika anak-anak mereka pulang sekolah berbicara dengan logat dan istilah Jawa yang diperoleh dari guru mereka yang kebanyakan berasal dari Jawa.

Kalbar adalah wilayah pertama yang menjalankan program pengadaan kayu nasional, karena itu juga menjadi wilayah yang paling awal mengalami kerusakan hutan yang parah. Penduduk lokal memang merasa berterima kasih dan mulai memperoleh nilai-nilai Keindonesiaan, namun karena melihat hancurnya lingkungan sekitar serta ekonomi mereka yang selama ini tergantung pada komoditas internasional tunggal pada satu pihak; serta di pihak lain relatif makmurnya para pendatang dan kesempatan yang sangat besar untuk mengembangkan etnisitas, telah membuat banyak warga lokal mengalami alienasi dan frustasi yang hebat. Kehadiran warga negara tetangga di perbatasan – Malaysia dan Brunei yang lebih makmur, semakin memudarkan rasa kebangsaan yang baru saja mereka peroleh.

Di sinilah terletak ironinya. Kendati terlambat, orang-orang Kalbar mungkin lebih mengenal kata Indonesia ketimbang Dayak, China, dan Melayu. Namun, belakangan setelah terjadi kekerasan kolektif, menjadi ketiga kelompok etnik yang disebut terakhir itu mungkin lebih membanggakan dan banyak memperoleh manfaat ketimbang menjadi orang Indonesia.


Proyek Kekerasan

Hingga akhir 1980-an, fenomena etnisitas sebenarnya belum menampakkan diri. Situasinya baru berubah secara dramatis pada 1991, ketika ribuan orang Madura turun ke jalan, menyerang polisi dan menghancurkan simbol-simbolnya sebagai reaksi atas pembunuhan yang dilakukan oleh beberapa anggota polisi terhadap seorang lelaki di sebuah Polsek di Pontianak.

Tidak ada polisi yang terbunuh dalam insiden itu. Uniknya, sejak saat itu semua pihak menganggap Madura telah mengalahkan polisi. Sejak saat itu pula, praktis tidak ada aparat keamanan yang dapat mengendalikan perilaku orang-orang Madura. Orang-orang sederhana yang umumnya tidak berpendidikan itu kemudian dengan bangga, ditanya atau tidak, akan mengaku dan diaku sebagai orang Madura. Orang-orang yang berasal dari kelompok lain, ikut juga mengaku sebagai Madura, membawa atribut Kemaduraan (pakaian dan clurit), bahkan berbahasa Madura. Dengan mengaku Madura, orang akan segan dan takut; dengan demikian para pelakunya mudah mencapai tujuan, baik dalam bidang kehidupan normal maupun premanisme atau kejahatan.

Awalnya tidak ada orang yang berani menantang situasi itu. Namun, situasinya menjadi lain ketika sejumlah orang pedalaman di Ngabang melakukan hal yang sama kepada tentara pada 1996, yang memberi perasaan sama kepada para pelakunya. Dan benar-benar berubah ketika mereka kemudian menilai orang Madura melakukan ancaman kekerasan secara kolektif kepada anggota mereka.

Pada awal 1997, orang-orang pedalaman seakan bersatu padu mengusir dan membunuh orang-orang Madura secara masif diwilayah yang sekarang disebut Bengkayang, Landak, Sanggau, dan Kabupaten Pontianak. Cukup banyak orang yang percaya bahwa polisi dan tentara dengan sengaja membiarkan semua ini terjadi, sebelum mereka akhirnya menghentikan pertumpahan darah yang merenggut ribuan nyawa itu.

Sejak saat itu pula, mengikuti Madura, orang-orang – baik memang Dayak maupun bukan, dengan bangga ingin mengaku dan diaku sebagai Dayak dengan kepentingan masing-masing. Atribut Kedayakan seperti tato, ikat kepala merah, pakaian bermotif, mandau, dan bahasa tampil dominan di publik, menggantikan simbol Kemaduraan.

Hal yang sama kemudian terjadi pada 1999 di Sambas. Merasa mendapat ancaman kolektif dari Madura, orang-orang penting kemudian berkumpul di Singkawang dan mendirikan organisasi yang menggunakan istilah Melayu untuk pertama kali. Forum Komunikasi Pemuda Melayu (FKPM) selanjutnya secara terorganisasi mengusir dan menyerang Madura di seluruh wilayah Sambas.

Setelah merasa mengalahkan Madura di sana dengan pengendalian minimal polisi, baik para pelaku maupun bukan pelaku yang berada di seluruh provinsi, dengan bangga mengaku-aku sebagai orang Melayu dengan membawa simbol Kemelayuan seperti warna kuning, pakaian adat, dan sebagainya. Belakangan mereka mendirikan Pusat Kajian Budaya Melayu dan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), lengkap dengan rumah adatnya.

Situasi itu dengan cepat kemudian menempatkan Dayak dan Melayu berada pada posisi diametral. Masing-masing berupaya menyeret China (yang telah mendirikan Majelis Budaya Adat Tionghoa/MBAT) dan Madura (yang telah memiliki Ikatan Keluarga Besar Madura/IKBM) untuk bergabung membuat aliansi kesukuan dalam suatu fenomena yang biasa disebut bipolarisasi.

Beberapa kekerasan kolektif sempat pecah dan nyaris menggiring kedua kelompok yang baru saja memperoleh identitas agregat itu terlibat dalam kekerasan kolektif baru. Isu etnik yang sekarang diberi muatan religi dan nasionalisme itu kemudian dicuatkan dengan modus yang mengingatkan pada kasus Ambon.

Mereka saling mengklaim statusnya sebagai penduduk asli dan mayoritas, karena itu memiliki privilese dalam bidang ekonomi dan terutama politik. Khusus dalam bidang terakhir ini, mereka menuntut agar jabatan kepala daerah, baik pada tingkat I dan II, diserahkan eksklusif hanya untuk golongan mereka.

Dalam situasi yang sangat panas itu, menariknya adalah masyarakat sendiri bukan negara, yang kemudian mengembangkan berbagai upaya kompromi untuk mencegah terjadinya kekerasan kolektif, yang bila terjadi dapat melebihi skala dahsyat yang dialami oleh gabungan dua kekerasan kolektif sebelumnya.

Mereka awalnya mengembangkan kompromi politik menurut etnisitas, namun belakangan ketika pada saat yang sama orang-orang di Pusat cenderung mengabaikan, orang-orang di Kalbar justru mulai menyebut kembali pentingnya Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, Wawasan Kebangsaan, dan NKRI. Mungkin karena itu pula, pemilihan gubernur Kalbar tahun 2007 yang awalnya diprediksi rusuh, justru berjalan sangat damai dengan menempatkan seorang Dayak sebagai gubernur dan China sebagai wakilnya.


Kesimpulan

Integrasi (konvergensi) atau disintegrasi (divergensi) adalah bukan sesuatu yang alamiah, terjadi dengan sendirinya. Sebaliknya, merupakan suatu hasil, suatu upaya yang dilakukan, sengaja atau tidak, oleh semua pihak yang hidup dalam suatu teritori tertentu.

Guna menghindari situasi disintegrasi, kita tentu saja dituntut untuk mengembangkan suatu master plan, cetak biru bagi proyek etnisisasi, nasionalisasi, dan juga religisisasi yang komprehensif, sinergis, berperikemanusiaan dan adil bagi semua pihak yang ada di Indonesia. Dan semua itu adalah satu proyek yang mungkin tidak akan pernah selesai.

Senin, 24 Oktober 2016

Berapa Banyak Konflik Etnik di Kalimantan Barat? - Meninjau Kembali Pengertian Konflik dan Etnik

Paper yang dipresentasikan pada Diskusi Berseri Madanika pada Rabu, 2 Maret 2005 di P3M Pontianak

Iqbal Djajadi


Selama ini literatur dan pandangan populer cenderung menggambarkan Kalimantan Barat (Kalbar) sebagai wilayah yang banyak mengalami konflik etnik. Berbagai studi dan reportase media massa selama ini menyebutkan bahwa provinsi yang memiliki ibukota yang terletak di garis Katulistiwa itu setidaknya telah mengalami konflik etnik mulai dari 9 hingga belasan kali insiden. 

Dengan meninjau kembali pengertian dasar konflik etnik, paper yang sangat singkat ini berusaha mengusik keberlakuan fakta di atas dengan mengajukan alternatif fakta lainnya: bahwa  mungkin Kalbar sebenarnya tidak pernah mengalami konflik etnik sama sekali. Bila pun pernah, jumlahnya mungkin tidak sebanyak sebagaimana anggapan selama ini. 



Pendahuluan 

Salah satu konsep yang dapat dipandang sebagai yang paling populer dalam satu dasawarsa terakhir ini mungkin adalah konflik etnik. Kendati populeritasnya sudah  meredup dikalahkan oleh konsep-konsep lain seperti reformasi, otonomi Dati II dan Pilkada misalnya, namun publik mungkin masih mengingatnya. Banyak orang yang membicarakan dan mendiskusikan konsep ini. Uniknya, praktis hampir tidak ada satu pun pihak yang merasa perlu untuk mendefinisikan konflik etnik. Baik wartawan maupun ilmuwan tampaknya menganggap publik secara umum sudah tahu dengan sendirinya, konsep ini dianggap sama terangnya dengan, misalnya, matahari, bulan, bintang dan, tentu saja, lampu Philip.

Paper berikut berusaha menangkap pengertian konflik etnik, mengeksplisitkan sejumlah asumsi-asumsi tersembunyi, dan berdasarkan itu melakukan evaluasi yang kritis terhadap daftar konflik etnik yang selama ini beredar luas di kalangan publik. 



Pengertian Konflik, Etnik dan Konflik Etnik 

Sukar untuk mengetahui persis apa yang dimaksud dengan konflik, namun pengamatan yang saya lakukan selama 5 tahun di lapangan setidaknya membersitkan kesan bahwa pada umumnya konflik merujuk kepada situasi peperangan, satu pertikaian yang bermula dari tindakan penganiayaan dan/atau pembunuhan antar-etnik yang bersifat individual namun kemudian berkembang menjadi pertikaian kolektif dengan cara yang keras di suatu wilayah yang luas sedemikian sehingga menimbulkan korban jiwa dan harta yang relatif besar.

Sebagaimana konsep sebelumnya, sukar untuk memahami apa yang dimaksud dengan etnik atau suku. Semua orang tampaknya seakan beranggapan bahwa Dayak, Melayu, Madura, Cina dan lainnya memang merupakan kelompok-kelompok etnik. Mereka adalah eksis, ril, dan dapat dibedakan satu sama lainnya Secara implisit, tersirat anggapan bahwa semua individu yang terdapat dalam, atau yang menjadi anggota suatu kelompok etnik itu tinggal dalam satu wilayah yang relatif terbatas dan jelas batas-batasnya, serta memiliki tingkat interaksi yang tinggi; sedemikian sehingga masing-masing kelompok etnik dapat dipandang relatif homogen dan memiliki solidaritas. Dan karena itu, para individu tersebut secara aklamasi, dari sejak awal hingga akhir, menerima identitas bersama yang bersifat tunggal.

Dengan menggunakan istilah konflik etnik, publik tampaknya berusaha menggambarkan transformasi dari kekerasan individual menjadi sesuatu yang bersifat kolektif. Mengikuti pemikiran Durkheim, publik membayangkan seolah individu-individu dalam kelompok etnik di Kalbar sebagai atom-atom yang serupa dan setara, dan justru karena kesamaan itulah terjadi integrasi di antara mereka. 

Dalam kondisi semacam ini, manipulasi pada satu atom akan menimbulkan reaksi yang sama pada atom-atom lainnya. Ini berarti, konkretnya, bila ada pihak yang menganiaya atau membunuh satu individu, maka individu-individu lain dalam kelompok etniknya akan melakukan pembalasan secara kolektif. Hukum yang berlaku pada solidariti mekanik adalah “hutang nyawa bayar nyawa,” bersifat represif.



Analisis 

Analisis berikut berangkat dari suatu kondisi di mana data yang tersedia sebenarnya tidak lengkap sehingga menyulitkan pengamat untuk melakukan penilaian final. Daftar-daftar umumnya tidak menjelaskan asal mula pertikaian, dan keterangan berapa banyak pelaku dan korban. Umumnya daftar tidak menyebutkan nama korban dan/atau pelaku, hanya nama kelompok etniknya. Beberapa daftar tidak konsisten dalam penentuan waktu dan tempat kejadian.

Walau demikian, dalam beberapa kasus terbatas, pengamatan yang seksama menunjukkan bahwa daftar ternyata menyampur-adukan antara satu insiden berlevel individual yang berperan sebagai faktor pencetus dengan insiden berlevel kolektif yang berperan sebagai akibat. 

Sebagai contoh, kita dapat mempertanyakan mengapa usaha melarikan diri beberapa pekerja paksa Madura dari majikan Bugis di Ketapang pada 1933 oleh pihak tertentu dianggap sebagai konflik etnik. Tidak ada korban jiwa sama sekali, sang majikan ternyata meminta bantuan pada polisi bukan kepada orang-orang Bugis, dan ketika polisi berhasil menangkap para pekerja itu tidak ada reaksi dari Madura. Artinya, kita sama sekali tidak melihat adanya konfrontasi fisik di antara Bugis versus Madura sebagai akibat penangkapan kembali para pekerja ‘paksa’ tersebut. 

Pada 1951 (1952?) Congken membunuh Pung Jin di Singkawang, namun penelusuran di lapangan sejauh ini belum berhasil mengidentifikasi bahwa pembunuhan itu terbukti telah menimbulkan reaksi berupa pertikaian kolektif antara Madura dan Dayak. Demikian pula halnya dengan insiden di Tumbang Titi Ketapang pada 1994, tidak ada korban jiwa sama sekali, dan hanya berlangsung dalam lokasi yang kecil di satu desa. Beberapa terluka, termasuk anggota polisi yang bertugas untuk melerai. Dan yang paling penting, tidak ada reaksi kolektif baik di antara Dayak maupun Madura sebagai akibat insiden tersebut.

Mengapa para penulis atau peneliti yang menyusun daftar ini memasukkan kasus-kasus pidana penganiayaan dan/atau pembunuhan tertentu yang bersifat individual kendati semua kasus tersebut tidak menimbulkan reaksi kolektif?  Anehnya, siapa pun penyusunnya, ia atau mereka ternyata tidak memasukkan semua kasus pidana tersebut ke dalam daftar konflik etnik.

Pengamatan sepintas menunjukkan bahwa hanya kasus pidana yang dilakukan individu yang berasal dari Madura saja yang dimasukkan, sedangkan pelaku tindak pidana yang berasal dari etnik lain dengan individu Madura sebagai korban, penyusun nampaknya ‘malas’ untuk memasukkannya. Satu kasus yang menarik misalnya, di Tebas pada 1995 beberapa perampok Melayu pernah merampas perhiasan satu keluarga Madura yang kemudian mengakibatkan sang istri meninggal. 

Lebih aneh lagi, bila memang niat penyusun hanya ingin sekadar menyusun semacam “daftar dosa” kasus-kasus pidana individual yang dilakukan Madura, mengapa mereka tidak memasukkan seluruh kasus tersebut. Satu laporan yang dibuat tim peneliti FISIP-UNTAN pada tahun 2000 pernah memasukkan berbagai kasus pidana individual Madura di Sambas sejak 1950-an dalam suatu tabel yang relatif lengkap. Anehnya, mereka sama sekali tidak menyebut, atau memasukkan berbagai kasus itu ke dalam daftar yang disebut secara eksplisit sebagai konflik etnik.

Sebaliknya, penyusun daftar konflik etnik Kalbar nampaknya juga tidak tergerak untuk memasukkan sejumlah kasus tindak pidana individual dari etnik non-Madura yang notabene sempat berkembang menjadi kolektif. Misalnya saja,  sebagai akibat kericuhan individual pada Desember 1999 di Pontianak, puluhan individu Dayak melakukan semacam parade kekuatan yang kemudian memancing ribuan individu Melayu melakukan penyerangan sehingga mengorbankan 6 orang Dayak terluka satu di antaranya cacat permanen, dan 1 orang Dayak tewas. 

Dibandingkan insiden Ketapang 1933 dan Tumbang Titi 1994, jelas insiden Gang Landak merupakan suatu peristiwa besar apalagi bila dipertimbangkan situasi yang yang sempat tegang selama beberapa hari bukan saja di Pontianak, melainkan juga di Darit, tempat asal sebagian besar korban Dayak. Anehnya, penyusun juga lagi-lagi tidak memasukkan hal itu ke dalam daftar konflik etnik Kalbar.

Benarkah ada konflik etnik di Kalbar? Bila kriterianya hanya sekadar dari besarnya korban jiwa dan materi serta luasnya area pertikaian, insiden penumpasan PGRS/Paraku pada 1967 seharusnya tidak pelak lagi dapat disebut sebagai konflik etnik. Namun anehnya, sebagain besar tabel konflk etnik, khususnya yang dibuat sebelum 2002, praktis hampir tidak ada yang memasukan insiden pertikaian fisik antara Dayak versus Cina tersebut.

Benarkah ada konflik etnik antara Dayak versus Madura pada 1997, atau Melayu versus Madura pada 1999? Jawabannya mungkin ya bila kriterianya sebagaimana dikemukakan di alinea terakhir. Namun bila kita kembali pada hakikat konflik etnik sebagai pertikaian antara sebagian besar anggota kelompok etnik, mungkin jawabannya menjadi meragukan.

Tidak seperti asumsi teoritik, Dayak terdiri dari banyak sub-etnik yang tinggal terpencar-pencar di wilayah yang luas. Berapa persentase individu dan sub-etnik Dayak yang terlibat dalam pengusiran dan pembunuhan Madura? Demikian pula halnya dengan Melayu yang kendati tidak sekaya Dayak, namun tetap terdiri dari banyak sub-etnik Berapa persentase individu dan sub-etnik Melayu yang terlibat dalam pengusiran dan pembunuhan Madura? Sebaliknya, berapa persentase individu dan sub-etnik Madura yang menjadi korban?

Ketika sejumlah individu Dayak dan Melayu melakukan pengusiran dan pembunuhan pada sejumlah individu Madura di sejumlah lokasi, jauh lebih banyak individu Dayak dan individu Melayu tetap hidup berdampingan secara damai di lokasi-lokasi lain. Di beberapa lokasi, Melayu justru berusaha membedakan dirinya dari Melayu yang lainnya.Hal yang sama, hingga batas tertentu, juga berlaku pada Dayak dan juga Madura.  Bahkan di lokasi pertikaian fisik sekalipun, sejumlah individu Dayak dan Melayu justru menolong individu-individu Madura.

Dalam konteks ini, jelas terlihat bahwa kelompok etnik tidak dapat dianalogikan sebagai benda dan memiliki mekanisme yang mekanik. Ketika individu-individu yang berasal dari kelompok etnik berlainan terlibat dalam pertikaian, sering kelompok etniknya tidak bereaksi sama, tidak terdorong untuk mengembangkan solidariti dan bertindak untuk melakukan aksi pembalasan. Bahkan dalam situasi ketika ada sejumlah individu berusaha melakukan provokasi, kelompok etnik tidak terpancing.



Penutup 

Paper ini tidak bermaksud menyimpulkan bahwa di Kalbar sama sekali tidak ada konflik etnik. Paper ini hanya mengajak kita untuk bersikap lebih kritis, tidak asal mengutip, tetapi mengembangkan pemikiran yang logis dan mengujinya secara empirik. Konflik etnik memang ada di Kalbar, namun tidak sebesar atau sesering yang dibayangkan. Dan sadar atau tidak, mungkin saja dengan cara berpikir demikian tidak akan ada lagi konflik etnik berikutnya di masa depan nanti.



Undangan Diskusi 

Sejak kapan istilah konflik etnik muncul; siapa yang mengintroduksikannya; mengapa Kalbar digambarkan sebagai wilayah yang sering mengalami konflik etnik; apa kepentingan, manifes dan laten, pihak-pihak yang menggambarkan situasi itu; dan apa konsekuensinya?